KEBIJAKAN PRIVASI PT BANK INDEX SELINDO
Melalui Kebijakan Privasi ini, PT Bank Index Selindo (selanjutnya disebut "Bank") bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada para nasabah mengenai cara Bank mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi Data Pribadi yang diberikan oleh nasabah. Langkah ini diambil untuk memastikan nasabah merasa aman dalam menyerahkan Data Pribadi kepada Bank. Bank selalu mengutamakan keamanan Data Pribadi nasabah, dan sebagai Pengendali Data Pribadi, Bank berkomitmen untuk menjaga keamanan serta kenyamanan nasabah dalam setiap transaksi.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan secara rinci mengenai definisi, jenis, legalitas, tujuan, dan jangka waktu pemrosesan data, pengendalian, serta transfer Data Pribadi. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup prosedur perubahan kebijakan privasi (jika diperlukan) yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP"), serta ketentuan lainnya yang relevan dan berlaku.
Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.
Data-data Pribadi yang dikumpulkan dan dapat diproses oleh Bank adalah sebagai berikut:
Sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi nasabah, Bank dapat mengungkapkan Data Pribadi nasabah kepada afiliasi Bank atau pihak lainnya yang bekerja sama dengan Bank, baik yang berlokasi di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Saat melakukan pengungkapan Data Pribadi nasabah ke negara lain, Bank akan memastikan bahwa negara tujuan transfer Data Pribadi memiliki tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara atau lebih tinggi daripada pelindungan yang berlaku di Indonesia. Jika negara tujuan transfer tidak memiliki tingkat pelindungan yang setara, Bank dapat tetap melakukan transfer Data Pribadi nasabah, sepanjang mendapat persetujuan dari nasabah.
Nasabah sebagai Subjek Data Pribadi memiliki hak-hak sebagai berikut:
Nasabah berhak mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
Nasabah berhak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang diri nasabah sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
Nasabah berhak mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi tentang diri nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nasabah berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nasabah berhak untuk menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang diri nasabah yang telah diberikan kepada Bank.
Nasabah berhak mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada nasabah.
Nasabah berhak menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
Nasabah berhak untuk menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data pribadi tentang diri nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Nasabah berhak untuk mendapatkan dan/atau menggunakan data pribadi tentang diri nasabah dari Bank dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik dan berhak untuk menggunakan dan mengirimkan data pribadi tentang diri nasabah ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi yang berlaku.
Hak-hak nasabah pada nomor 4, 5, 6, 7, dan 9 di atas dikecualikan untuk:
Bank akan memproses Data Pribadi nasabah sejak memperoleh dasar hukum yang sah untuk pemrosesan dan akan terus melakukannya selama nasabah masih menggunakan produk, layanan, dan/atau jasa Bank, atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah nasabah mengakhiri penggunaan produk, layanan, dan/atau jasa Bank, Bank dapat tetap menyimpan Data Pribadi nasabah untuk jangka waktu yang diperlukan, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan internal Bank yang berlaku.
Bank berkomitmen untuk menjaga keamanan dan privasi informasi nasabah. Oleh karena itu, Kebijakan Privasi ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan praktik Bank dalam pemrosesan Data Pribadi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika terjadi perubahan atau pembaharuan pada Kebijakan Privasi ini, Bank akan menginformasikan nasabah melalui sarana komunikasi resmi yang digunakan oleh Bank. Bank selalu berupaya untuk memastikan nasabah merasa aman dan terinformasi terkait pelindungan privasi ini.
Versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini dapat diakses melalui situs resmi Bank di https://bankindex.co.id.
SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
LAYANAN INTERNET BANKING (IB) DAN MOBILE BANKING (MB) BANK INDEX
Bank dengan ini diberikan kuasa oleh nasabah pengguna untuk melakukan pendebetan rekening atas transaksi yang diinstruksikan oleh nasabah pengguna kepada Bank melalui internet banking dan mobile banking maupun untuk pembayaran biaya transaksi yang telah dan/atau akan ditetapkan kemudian oleh Bank Index.
Nasabah pengguna akan membebaskan Bank dari segala tuntutan apapun, dalam hal Bank tidak dapat melaksanakan perintah dari nasabah pengguna baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan Bank termasuk tidak terbatas pada segala gangguan virus komputer atau sistem Trojan Horses atau komponen membahayakan yang dapat menggangu layanan internet banking dan mobile banking Bank Index, web browser atau komputer sistem Bank, nasabah, atau Internet Service Provider, karena bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan Bank.
Segala pertanyaan yang berhubungan dengan Kebijakan Privasi dan Layanan Internet Banking (IB) dan Mobile Banking (MB) Bank Index ini, nasabah dapat menghubungi Bank melalui: